Sebagian Soal TKA SD-SMP Disusun Pemda, Kemendikdasmen: Konteks Lokal

ADVERTISEMENT

Sebagian Soal TKA SD-SMP Disusun Pemda, Kemendikdasmen: Konteks Lokal

Trisna Wulandari - detikEdu
Rabu, 01 Okt 2025 16:30 WIB
Apa Tujuan ANBK yang Dimulai Hari Ini untuk Siswa SD? Simak Selengkapnya
TKA untuk kelas 6 dan 9 akan digelar tahun depan. Soal disusun oleh tim daerah dan pusat, termasuk mengangkat konteks lokal. Foto: Ilustrasi / ANTARA FOTO/BASRI MARZUKI
Jakarta -

Tes Kemampuan Akademik (TKA) kelas 6 SD/MI, kelas 9 SMP/MTs, serta yang sederajat akan digelar tahun depan. Tim penyusun soal TKA kelas 6 dan 9 tiap kabupaten/kota dibentuk mulai Oktober 2025.

Kabar ini disampaikan Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Dr Rahmawati ST M Ed pada peluncuran laporan survei SPMB oleh Katadata Insight Center di Pintar Campus, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, Kemendikdasmen menyusun soal TKA SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK, soal TKA SD/MI/sederajat, dan soal SMP/MTs/sederajat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus soal TKA SD/MI/sederajat dan soal SMP/MTs/sederajat juga disusun oleh pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota. Seperti halnya di tingkat kementerian, soal-soal dari tim penyusun soal TKA pemkot/pemkab ini dibuat berdasarkan kerangka asesmen sesuai dengan pedoman penyelenggaraan TKA.

"Tidak semua soal itu disusun oleh pemerintah pusat, tapi ada yang disusun oleh dinas pendidikan kabupaten/kota dan dikoordinasikan oleh dinas provinsi," ucap Rahmawati.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, kebijakan ini salah satunya diambil untuk memungkinkan soal-soal TKA juga berkonteks lokal sesuai daerah masing-masing. Diharapkan, tidak ada isu soal yang kurang sesuai dengan siswa peserta di daerah masing-masing.

"Jadi harapannya ada konteks-konteks lokal yang bisa terangkat. Kadang-kadang kita mendengar bahwa 'oh itu soalnya tentang kereta api, anak Papua belum pernah lihat kereta api.' Jadi silahkan, ini ada kekayaan, ini kesempatan untuk menggali konteks-konteks lokal," ucapnya.

Pelatihan Guru untuk Godok Penilaian Terstandar

Rahmawati menambahkan, penyusunan instrumen TKA diharapkan menjadi wadah untuk menggodok kemampuan guru se-Indonesia agar dapat melakukan penilaian yang baik, terstandar, dan objektif.

"Alhamdulillah saat ini kami sudah melakukan pelatihan fasilitator nasional dari setiap provinsi tentang penyusunan soal TKA di kabupaten/kota. Dan di Oktober ini akan ada pembentukan tim penyusun soal TKA baik kelas 6 maupun kelas 9 di setiap kabupaten kota. Beliau-beliau inilah yang akan menyusun soal soal-soal TKA," ucapnya.

Ia menjelaskan, soal-soal dari tim penyusun soal TKA tingkat kabupaten/kota kemudian digabungkan dengan soal tingkat pusat. Melalui proses-proses ini, guru diharapkan dapat membuat soal penalaran, terapan, dan membangun kemampuan berpikir kritis.




(twu/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads