Tes Kemampuan Akademik (TKA) kelas 6 SD/MI, kelas 9 SMP/MTs, serta yang sederajat akan digelar tahun depan. Tim penyusun soal TKA kelas 6 dan 9 tiap kabupaten/kota dibentuk mulai Oktober 2025.
Kabar ini disampaikan Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Dr Rahmawati ST M Ed pada peluncuran laporan survei SPMB oleh Katadata Insight Center di Pintar Campus, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, Kemendikdasmen menyusun soal TKA SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK, soal TKA SD/MI/sederajat, dan soal SMP/MTs/sederajat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus soal TKA SD/MI/sederajat dan soal SMP/MTs/sederajat juga disusun oleh pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota. Seperti halnya di tingkat kementerian, soal-soal dari tim penyusun soal TKA pemkot/pemkab ini dibuat berdasarkan kerangka asesmen sesuai dengan pedoman penyelenggaraan TKA.
"Tidak semua soal itu disusun oleh pemerintah pusat, tapi ada yang disusun oleh dinas pendidikan kabupaten/kota dan dikoordinasikan oleh dinas provinsi," ucap Rahmawati.
Ia menjelaskan, kebijakan ini salah satunya diambil untuk memungkinkan soal-soal TKA juga berkonteks lokal sesuai daerah masing-masing. Diharapkan, tidak ada isu soal yang kurang sesuai dengan siswa peserta di daerah masing-masing.
"Jadi harapannya ada konteks-konteks lokal yang bisa terangkat. Kadang-kadang kita mendengar bahwa 'oh itu soalnya tentang kereta api, anak Papua belum pernah lihat kereta api.' Jadi silahkan, ini ada kekayaan, ini kesempatan untuk menggali konteks-konteks lokal," ucapnya.
Pelatihan Guru untuk Godok Penilaian Terstandar
Rahmawati menambahkan, penyusunan instrumen TKA diharapkan menjadi wadah untuk menggodok kemampuan guru se-Indonesia agar dapat melakukan penilaian yang baik, terstandar, dan objektif.
"Alhamdulillah saat ini kami sudah melakukan pelatihan fasilitator nasional dari setiap provinsi tentang penyusunan soal TKA di kabupaten/kota. Dan di Oktober ini akan ada pembentukan tim penyusun soal TKA baik kelas 6 maupun kelas 9 di setiap kabupaten kota. Beliau-beliau inilah yang akan menyusun soal soal-soal TKA," ucapnya.
Ia menjelaskan, soal-soal dari tim penyusun soal TKA tingkat kabupaten/kota kemudian digabungkan dengan soal tingkat pusat. Melalui proses-proses ini, guru diharapkan dapat membuat soal penalaran, terapan, dan membangun kemampuan berpikir kritis.
(twu/nwk)