Santri Ciamis, Yayat (23), diserempet pengemudi motor gede hingga mengalami luka dan muntah darah. Pengendara moge tersebut telah menyerahkan diri ke polisi.
Yayat (23), santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-abidin Ciamis diduga menjadi korban tabrak lari pengendara motor gede di Jalan Raya Cihaurbeuti Ciamis.
Yayat (23) seorang santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Ciamis diduga menjadi korban tabrak lari pengendara motor gede (moge) di Jalan Cihaurbeuti Ciamis.
Pengendara motor gede inisial T menyerahkan diri ke polisi setelah menyerempet Yayat (23), seorang santri di Ciamis. Dia juga jadi tersangka atas kasus itu.
Ragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Selasa (30/5). Mulai vonis delapan tahun Hakim Agung MA nonaktif Sudrajad Dimyati hingga ojol geruduk PN Bandung.