Polisi Selidiki Kasus Moge Diduga Serempet Santri Ciamis

Polisi Selidiki Kasus Moge Diduga Serempet Santri Ciamis

Dadang Hermansyah - detikJabar
Sabtu, 27 Mei 2023 19:00 WIB
Ciamis -

Yayat (23) seorang santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Ciamis diduga menjadi korban tabrak lari pengendara motor gede (moge) di Jalan Cihaurbeuti Ciamis, Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro membenarkan adanya kejadian kecelakaan lantas di wilayah Cihaurbeuti Ciamis. "Sementara pihak motor yang terlibat kecelakaan diduga melarikan diri. Kami akan mendalami kejadian tersebut dan juga sudah mendatangi pihak korban," ucap Tony, Sabtu (27/5/2023).

Sementara itu Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan menjelaskan kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban Yayat menggunakan motor Aeorox. Seorang identitas belum diketahui termasuk jenis kendaraannya. Namun beberapa saksi, lawannya adalah menggunakan Harley Davidson. Setelah kejadian dari pihak Harley Davidson menurut informasi selang berhenti sebentar lalu jalan lagi," ucapnya.

Polres Ciamis sudah berkomunikasi dengan pihak panitia konvoi Harley Davidson mengenai insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kita Polres Ciamis sudah menggalang semua. Sudah dihubungi video call. Dari pihak panitia juga Alhamdulillah sudah video call dengan pesantren. Dari pihak panitia dan ketua Harley Davidson akan bertanggung jawab penuh dengan kejadian ini," ungkapnya.

Asep menjelaskan kondisi korban saat ini masih dalam pemeriksaan medis di RS TMC. Namun ada beberapa luka memar di bagian dada kanan dan di mata sebelah kanan.

"Imbauannya kepada masyarakat agar memperhatikan keselamatan pribadi dan orang lain dan jagalah sopan santun di jalan dan diutamakan keselamatan kurangi kecepatan," jelas Asep.

Pihak pesantren meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku yang menyerempet tersebut.

"Tadi menurut saksi sempat berhenti (pengendara moge) hanya menengok terus berangkat lagi. Maka kami pihak pondok pesantren mohon kepada aparat kepolisian ditindak tegas karena hukum bagi siapa pun tetap berlaku. Tidak peduli siapa karena ini menyangkut kemanusiaan. Mudah-mudahan ada hikmahnya dari kejadian ini," ungkap Pimpinan Ponpes Miftahul Huda Al Abidin, KH Imam Ushuludin.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads