Juru sita pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya, Rini Asmin Septerina, mengaku menerima Rp 50 juta dari pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Eks panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rina Pertiwi, dituntut hukuman 4 tahun penjara terkait pengurusan eksekusi lahan salah satu perusahaan BUMN.
Ada perkara lain di kasus anak bos Prodia tersangka pembunuhan dan pemerkosaan ABG yakni soal temuan senpi. Saat ini kasus senpi sudah naik penyidikan.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengatakan eksekusi tanah di Tambun, Bekasi kurang tepat. Namun, kuasa hukum Hj. Mimi Jamilah menegaskan sesuai prosedur PN.