Oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Utara (Sulut) diduga menembak warga bernama Fernando Tongkotow hingga tewas di Kabupaten Minahasa Tenggara. Insiden tersebut diduga dipicu adanya aksi pencurian di area tambang emas ilegal.
Penembakan maut tersebut terjadi di lokasi tambang wilayah Perkebunan Alason, Kecamatan Ratatotok pada Senin (10/3). Lokasi kejadian diduga merupakan tambang ilegal milik warga negara asing (WNA) China.
"Fernando Tongkotow diduga menjadi korban penembakan di Perkebunan Alason Ratatotok," kata Wakapolda Sulut Brigjen Bahagia Dachi dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikcom, berikut 6 fakta oknum anggota Brimob menembak mati warga di lokasi tambang emas ilegal di Minahasa Tenggara:
1. Berawal dari Pencurian Hasil Tambang
Dachi menjelaskan penembakan bermula dari aksi pencurian yang dilakukan korban bersama rekannya. Mereka datang ke lokasi kejadian membawa senjata tajam.
"Ada sekelompok orang tak dikenal datang membawa senjata tajam jenis samurai, parang dan senapan angin, mendatangi lokasi tambang," ujarnya.
Aksi pencurian di area tersebut sudah terjadi berulang kali. Hal ini dibuktikan dengan adanya laporan polisi yang masuk di Polres Minahasa Tenggara.
"Mereka datang diduga untuk melakukan pencurian dan mengambil secara paksa hasil tambang," ungkap Dachi.
2. Aset Tambang Dirusak dan Dibakar
Sejumlah anggota Polda Sulut ternyata berada di lokasi saat korban dan kelompoknya datang. Aparat kepolisian kemudian melepaskan tembakan peringatan untuk menghalau massa melakukan aksinya.
"Ada sekitar 8 personel Polda Sulut yang berjaga di lokasi. Personel pun melakukan tembakan peringatan, namun tak diindahkan," ucap Dachi.
Massa justru melanjutkan aksinya dengan merusak dan membakar sejumlah aset tambang. Mereka bahkan melakukan penjarahan.
"Massa kemudian diduga melakukan pengrusakan serta pembakaran aset yang ada di lokasi tersebut berupa 1 unit camp, 2 unit sepeda motor, 1 unit mobil double cabin dan menjarah carbon yang sudah mengandung emas," paparnya.
3. 1 Warga Tewas Terkena Tembakan
Situasi yang semakin memanas hingga 3 warga dilaporkan mengalami luka-luka dalam kejadian itu. Salah satu di antaranya meninggal karena luka tembakan.
"Ada 3 orang warga, 1 meninggal dunia atas nama Fernando Tongkotow, 1 diduga terkena tembakan luka di kaki bernama Christian Suoth dan 1 luka terjatuh bernama David Tontey," sebutnya.
Personel Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sulut turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengevakuasi mayat korban untuk dilakukan autopsi.
"Kami imbau warga tidak bertindak anarkis. Kami janji proses hukum oknum anggota Brimob jika terbukti terlibat penembakan," tegas Dachi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
4. 8 Anggota Polda Sulut Kena Patsus
Propam Polda Sulut turut menyelidiki dugaan pelanggaran etik dalam kasus ini. Sebanyak 8 anggota Polda Sulut dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan.
"Sementara bidang Propam Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap 8 personel Polda Sulut yang diduga berada di TKP di areal lokasi tambang," ujar Dachi.
Enam polisi yang diperiksa dari Satuan Brimob Polda Sulut, yakni Bripka AL, Bripka MLL, Bripka WKD, Bripka FM, Bripka HL dan Bripka HS. Sementara 2 orang lainnya dari Yanma Polda Sulut, Aipda HT dan anggota Ditnarkoba Polda Sulut Bripda MN.
"Saat ini kedelapan anggota tersebut telah dilakukan patsus bertempat di Mapolda Sulut," ungkap Dachi.
5. Polda Sulut Sita 8 Senpi-34 Amunisi
Dachi mengatakan, pihaknya sudah menyita sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut. Sebanyak 8 senjata api (senpi) dan 34 amunisi dari oknum polisi yang diduga berada di lokasi kejadian turut disita.
"Barang bukti antara lain senpi laras panjang AK-101 sebanyak 5 pucuk beserta magasin, senpi HS H174570 sebanyak 1 pucuk beserta 8 butir amunisi dan magasin 1 buah, senpi revolver 1 pucuk, amunisi 19 butir 38 spc, amunisi 1 butir kaliber 5,56 mm, senpi jenis pistol CZP-10 kaliber 9x19 mm, amunisi tajam 6 butir dan magasin 1 buah," paparnya.
Dachi berharap warga bersabar menunggu hasil penyelidikan. Dia memastikan akan mengusut tuntas kasus penembakan tersebut.
"Tim Bidlabfor Polda Sulut juga akan melakukan uji balistik terhadap barang bukti berupa senpi dan amunisi, dan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran Forensik RSUD Kandou terkait hasil autopsi," tutur Dachi.
6. Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal
Polda Sulawesi Utara (Sulut) menutup tambang emas ilegal yang menjadi TKP oknum Brimob menembak warga hingga tewas. Tambang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan.
"Tidak boleh ada penambangan ilegal di wilayah Sulawesi Utara, apapun bentuknya. Bahkan jika area itu adalah area yang sudah dibeli dari masyarakat," kata Dachi.
Dachi mengatakan tambang tersebut sudah beroperasi sejak 2024 lalu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi pertambangan emas ilegal tersebut.
"1 tong penampungan karbon, 1 tas plastik merah berisikan karbon 1 terpal, material tanah dan batu, 1 pipa ukuran 3 inci warna putih, 1 selang ukuran 4 inci warna biru, 1 mesin alkon, 1 selang hos warna merah dan 1 selang hos warna hitam," jelasnya.