Praktisi hukum Dr Sunarno Edy Wibowo mengritik restorative justice yang dilakukan Kejati Jatim ke tersangka narkoba. Ia lantas menyoroti kewenangan jaksa.
Polisi mengupayakan penanganan kasus penganiayaan seorang guru SMPN 2 Makale, Tana Toraja, inisial Y terhadap siswanya menggunakan restorative justice.