Kasus wanita berjuluk 'Ratu Narkoba' asal Bireuen memasuki babak baru. Dia telah menjalani sidang putusan di PN Medan.Dia bersama suaminya divonis mati.
Hanisah, 'Ratu Narkoba' asal Bireuen bersama 5 terdakwa lain jalani sidang putusan di PN Medan. Dalam persidangan itu, Hanisah bersama 2 lainnya divonis mati.
Pengadilan Militer I-02 Medan menggelar sidang putusan terhadap terdakwa Serma Agus Suhendra yang ditangkap Polda Sumut karena terlibat jual beli narkoba.