BPN Bali menyatakan status tanah di Tahura sebagai kawasan industri. DPRD Bali menyoroti masalah status kawasan konservasi dan aktivitas pabrik asing di lokasi.
Kementerian ESDM menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terkait dengan pelaksanaan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) di sektor pertambangan.
Sebanyak empat blok wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kabupaten Lombok Barat dan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), masuk ke dalam kawasan hutan lindung.