Kejari Tulungagung menghentikan kasus pencurian dengan menerapkan restorative justice kepada tersangka Ariesal Dharsono yang mencuri demi membayar utang.
Polsek Majalengka Kota mendalami aksi pembobolan uang yang tersimpan didalam bagasi jok motor. Kamera CCTV yang menangkap aksi pencurian jadi petunjuk utama.