Dua pria pencuri kotak infak di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) ditangkap. Keduanya, yakni AS (17) dan ANS (20) warga Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kedua pelaku melancarkan aksinya di salah satu masjid di Desa Huta Raja, Kecamatan Siabu, Kamis (23/2/2023).
"Keduanya mencuri kotak infak Kamis sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Huta Raja," kata Kapolres Madina, AKBP Reza CAS, Jumat (24/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reza menyebut aksi pencurian itu sempat dilihat oleh salah seorang warga bernama Asrawati saat hendak pergi ke kamar mandi masjid. Saat itu, warga tersebut melihat salah satu pelaku membawa kotak infak itu ke dalam angkot yang dikemudikan oleh temannya.
"Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak maling. Saat Asrawati berteriak, suaminya mendengar teriakan tersebut dan langsung berlari menuju masjid," ujarnya.
Saat itu, warga sempat berupaya menahan angkot yang dikemudikan para pelaku, tetapi gagal. Angkot tersebut melaju meninggalkan lokasi.
Kejadian itu lalu dilaporkan warga ke BKM masjid. Setelah dicek CCTV, salah seorang pemilik bengkel di dekat lokasi tersebut menyatakan bahwa dirinya mengenali angkot yang dikemudikan oleh para pelaku itu.
"Selanjutnya pemilik bengkel itu menjelaskan bahwa dia kenal dengan mobil angkot tersebut dan pemilik angkot tersebut yaitu warga Kecamatan Sayur Matinggi II," kata Reza.
Setelah itu, pemilik bengkel tersebut menuju tempat tinggal pelaku. Di sana, pemilik bengkel itu mengajak kedua pelaku menuju Balai Desa Huta Raja untuk melakukan perdamaian.
"Namun, masyarakat belum menyetujui hal tersebut dan pada saat itu warga Desa Huta Raja dan Desa Huta Puli kurang lebih 700 orang sudah berkumpul di depan kantor balai desa," sebutnya.
Personel Polres Madina yang mengetahui informasi kejadian itu lalu menuju lokasi kejadian. Bahkan Reza menyebut dirinya langsung turun ke lokasi kejadian untuk memediasi warga.
Namun, akhirnya masyarakat tetap meminta agar kedua pelaku itu dibawa menuju Polres.
"Personel Polres Madina tiba di lokasi dan melakukan negoisasi dengan masyarakat agar kedua orang terduga pencuri kotak infak masjid agar dibawa ke Polres Madina," ujar Reza.
(dpw/dpw)