Dinas Perhubungan Kota Pasuruan akan menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai mulai 1 November 2026, menggunakan QRIS dan voucher untuk pelanggan.
Dishub Badung terus berupaya menertibkan parkir liar truk di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto. Sanksi tilang akan diterapkan untuk pengemudi yang melanggar.