Sopir yang memarkir truk di bahu sepanjang Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, kawasan Terminal Mengwi, Badung, terus berulang. Padahal, petugas sudah berkali-kali menggelar razia, memasang rambu hingga memasang spanduk larangan parkir di lokasi tersebut.
"Memang masih ada saja pengemudi yang parkir di sana. Tim yang turun sudah terus memberikan tahu para sopir truk di sana," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, Senin (10/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas masih mengedepankan tindakan persuasif dengan menegur langsung para sopir truk dalam sepekan terakhir. Namun, sebagian pengemudi tetap nekat melanggar dan mengabaikan rambu larangan parkir.
"Kalau tidak ada petugas, kami berharap masyarakat bisa segera melaporkan kepada kami. Masyarakat juga bisa ikut mengingatkan pengemudi yang masih parkir di sana," ujar Agung Rahmadi.
Dishub Badung kini menyiapkan langkah lebih tegas dengan menggandeng kepolisian. Sanksi tilang bakal dijatuhkan kepada para sopir yang membandel agar memberikan efek jera.
"Ke depan, bukan tidak mungkin kami akan melibatkan kepolisian. Jika imbauan tidak diindahkan, tentu akan ada tindakan tegas berupa tilang," tegas Agung Rahmadi.
Para pengemudi truk pun diminta lebih disiplin dan mematuhi aturan demi kelancaran lalu lintas di kawasan Terminal Mengwi. Sopir diharapkan tidak lagi menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir liar.
Sebelumnya, penertiban sempat digelar di sepanjang kawasan itu pada Rabu (5/8/2026) pagi. Saat itu, lebih dari 30 armada truk langsung kabur saat didatangi tim gabungan dari Dishub, Satlantas Polres Badung, Satpol PP, BPTD Kelas II Bali, TNI hingga desa adat.
Parkir liar di bahu jalan ini kerap memicu kemacetan dan dikeluhkan warga karena bikin lingkungan kumuh. Sementara para sopir berdalih terpaksa berhenti untuk istirahat, mendinginkan ban hingga menunggu waktu menyeberang ke Lombok.
"Tadi ada beberapa sopir, alasannya mendinginkan ban supaya remnya tidak blong dan karena mengantuk. Rata-rata kami sudah datakan ada puluhan kendaraan yang trouble, dan kami sudah bersurat langsung ke BPTD di Terminal Mengwi Tipe A," terang Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih.
Saat penertiban pekan lalu, polisi belum menerapkan sanksi tilang dan hanya memberikan teguran. Penindakan tilang masih menunggu arahan dari Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Bali.
"Sementara untuk penindakan tilang, kami menunggu perintah lebih lanjut Korlantas Polri maupun Ditlantas Polda Bali. Kalau memang dari pimpinan sudah menegaskan kembali terkait dengan tilang, kami akan laksanakan itu," kata Tiviasih.