Pemindahan itu juga dilakukan karena hari ini jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan Abdul Azis sebagai saksi dengan terdakwa Arif Rahman selaku penyuap.
KPK akan lelang lahan sitaan seluas 300 m² di Kendari dengan limit Rp 52 juta. Penawaran dibuka hingga 8 Oktober 2026. Info lebih lanjut di lelang.go.id.