KPK menyelidiki pengadaan fasilitas haji di Arab Saudi, terpisah dari kasus kuota haji 2024. BPKH memastikan pengelolaan dana haji akuntabel dan profesional.
Menteri Haji Gus Irfan targetkan pembangunan Kampung Haji di Makkah rampung 2028 dan berupaya menekan biaya haji agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah sepakat revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah dibawa ke paripurna. Badan Haji akan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
DPR dan pemerintah bahas revisi UU Ibadah Haji dan Umrah. Kuota haji tetap 92% reguler dan 8% khusus, tanpa batas minimal. Pembagian kuota diatur kementerian.
Dalam konteks Indonesia merdeka, penguatan tata kelola haji terus berlanjut melalui revisi Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 yang tahapannya sedang berlangsung.