Pemerintah RI diminta bertindak tegas terhadap penyedia travel haji & umrah yang melakukan pelanggaran. Salah satu ancamannya yakni pencabutan izin usaha.
37 WNI diamankan otoritas Arab Saudi lantaran hendak haji pakai visa non haji. 34 di antaranya telah dipulangkan dan tiba di Tanah Air sejak Sabtu pekan lalu.