37 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan otoritas Arab Saudi lantaran hendak melakukan ibadah haji menggunakan visa non haji alias visa palsu. 34 di antaranya telah dipulangkan dan tiba di Tanah Air sejak Sabtu pekan lalu.
"Informasi dari Kemenag RI, mereka (jemaah haji yang dideportasi) sudah tiba pada Sabtu (1/6) jam 21.30 WIB di Bandara Soekarno Hatta," ujar Kepala Bidang Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel Ikbal Ismail kepada detikSulsel, Rabu (5/6/2024).
Ikbal juga mengklarifikasi bahwa tidak semua WNI tersebut berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia mengatakan warga Makassar berjumlah 20 orang, satu orang lainnya berasal dari Kota Palopo, sisanya berasal dari luar Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain 21 yang dari Sulsel, sisanya ada (jemaah asal) Bogor, Patih, dan Kendari. Kami masih pendalaman (asal jemaah) juga," katanya.
Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan bahwa para jemaah tersebut belum melaporkan kedatangannya. Dia pun berharap para jemaah tersebut segera membuat laporan agar Kemenag Sulsel bisa memproses oknum yang membawa mereka ke Saudi.
"Permasalahannya sekarang adalah jemaah yang kembali ini belum ada kontak langsung ke kami sedangkan kami sudah buka pengaduan. Kalau mereka kontak kami, kami bisa lanjut lagi untuk cari tahu siapa yang merekrut mereka," kata.
Sebelumnya diberitakan, Kemenag Sulsel tidak tinggal diam pascaterungkapnya kasus ini. Kemenag Sulsel memastikan mengusut ulah oknum atau travel tertentu di balik pemberangkatan para jemaah itu.
"Kami juga sementara mencari tahu kalau memang oknum itu yang punya travel. Kami akan mengambil tindakan nantinya," tegas Ikbal.
Dia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan KJRI Jeddah terkait perkara ini. Pegawai Kemenag Sulsel yang berada di Jeddah masih melakukan penelusuran.
"Teman-teman Kemenag yang ada Jeddah untuk mencari tahu orangnya ini siapa pelakunya sebenarnya. Tapi yang saya dengar sampai sekarang lagi dicari itu orangnya," pungkasnya.
(hmw/asm)