Mayor Laut Faisal Mulia akan menjalani sidang vonis terkait kasus narkotika. Putusan dijadwalkan di Pengadilan Militer Tinggi I Medan pada 20 Agustus 2026.
Hakim PN Medan vonis 3 terdakwa korupsi pengadaan smartboard di Tebing Tinggi. Pengembangan kasus akan dilakukan untuk mengusut aliran dana lebih lanjut.
Gus Miftah siap mengembalikan Rp 100 juta jika terbukti menerima uang terkait dugaan korupsi DJKA. Dia juga membantah mengenal saksi yang menyebut namanya.