Pengusaha Semarang Agus Hartono Jadi Tersangka 3 Kasus Pencucian Uang

Pengusaha Semarang Agus Hartono Jadi Tersangka 3 Kasus Pencucian Uang

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 27 Feb 2024 19:31 WIB
Pengusaha Semarang, Agus Hartono keluar dengan tangan terborgol usai diperiksa di Kejati Jateng, Semarang, Kamis (22/12/2022).
Pengusaha Semarang, Agus Hartono keluar dengan tangan terborgol usai diperiksa di Kejati Jateng, Semarang, Kamis (22/12/2022). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Pengusaha Agus Hartono yang sempat membuat heboh karena ngaku diperas kejaksaan akhir 2022 lalu kini ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kerugian ketiga kasus TPPU ini mencapai lebih dari seratus miliar rupiah.

"Sudah ditetapkan tersangka, AH perkara TPPU pada tanggal 22 Februari 2024. Ada tiga perkara TPPU," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jateng Sunarwan di Singsingamangaraja, Kota Semarang, Selasa (27/2/2024).

TPPU dilakukan tersangka di tiga bank pelat merah Semarang. Pengusutan kasus TPPU itu merupakan tindak lanjut penanganan dugaan korupsi di tiga bank tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencucian uang di masing-masing bank, kata Sunarwan, bernilai Rp 100 miliar, Rp 20 miliar, dan Rp 9,75 miliar.

Dalam perkara di salah satu bank pelat merah, ada lima tersangka lain selain Agus Hartono, salah satunya DIS. DIS ini juga memiliki peran yang sama dengan AH yaitu debitur. Kemudian ada juga oknum pegawai bank.

ADVERTISEMENT

"Dari bank pelat merahnya ada tersangka BS pimpinan cabang, kemudian NE dan AR pegawai cabang dan ada satu lagi tersangka AS selaku debitur, direksi perusahaan yang mengajukan kredit," jelas Kasi Penyidikan Kejati Jateng Leo Jimmi.

Sebagai informasi, Agus Hartono pada Desember 2022 mengaku sempat diperas jaksa. Kejaksaan Agung langsung turun tangan dan ternyata tidak terbukti. Agus pada 18 Juli 2023 divonis hakim Pengadilan Negeri Semarang dengan hukuman 10,5 tahun penjara terkait kasus korupsi.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads