Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan tempat indekos penampungan PSK di Tambora ini terbongkar berkat informasi warga kepada 'Polisi RW'.
Polisi menangkap pasangan suami istri AP warga Blimbing dan RI warga Jombang. Mereka ditangkap karena diduga berperan sebagai muncikari prostitusi online.