Sebanyak lima kios di Terminal Bancaran, Bangkalan ditutup Satpol PP. Hal ini dilakukan karena kios tersebut diketahui melakukan aktivitas yang melanggar.
Terminal Bancaran yang saat ini tidak berfungsi itu masih dihuni oleh penyewa kios yang berada di dalam terminal. Sebanyak lima kios masih aktif beroperasi, namun sudah beralih fungsi sebagai tempat mangkal PSK.
Selain digunakan sebagai transaksi seksual, kios tersebut juga menyediakan minuman keras (miras). Kegiatan ini ternyata telah dilakukan sejak lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini diungkapkan oleh salah satu perwakilan pondok pesantren Sebanih, Bangkalan, Muhammad Khalid Mahsus.
"Saat saya berkunjung ke luar Bangkalan, mereka mengetahui adanya kegiatan (prostitusi) tersebut," ujar Khalid, Sabtu (25/3/2023).
Lantaran adanya hal ini, Khalid yang merupakan warga setempat merasa terganggu. Sebab, selain menyalahi norma yang ada, hal tersebut dinilai merusak citra Bangkalan sebagai kota zikir dan selawat.
"Kami berharap tidak ada lagi kegiatan serupa yang merusak nama Bangkalan," tegas Khalid.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Bangkalan Rudiyanto mengaku penertiban ini bukan hanya berlaku selama bulan puasa. Namun, penutupan kios-kios tersebut berlaku selamanya.
"Kami tidak melarang orang berusaha selama itu positif, namun jika sudah melanggar aturan maka kami tertibkan dan tutup," ujar Rudiyanto.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Bangkalan Moawi Arif mengatakan penertiban dilakukan karena lima kios tersebut telah menggunakan area terminal dengan tidak semestinya.
"Total di sini ada 29 kios, yang masih aktif 5 kios ini dan telah ditertibkan petugas karena beroperasi tidak sesuai fungsinya," sebutnya.
(abq/dte)