Sulistiani alias Listi divonis 2 tahun penjara karena menipu investor Rp 1 miliar. Listi menggunakan modus investasi di bisnis kosmetik dengan keuntungan besar.
Seorang warga di Palembang menjadi korban penipuan saat hendak menjual akun game online miliknya. Pitri Weni Lestari (26) kehilangan duit Rp 11,1 juta.
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AW (30) dan FR (28) ditangkap usai menipu pemilik warung kelontong di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Anggota Polres Pemalang, WT, ditetapkan sebagai tersangka penipuan terkait penerimaan Bintara Polri, setelah menipu warga Rp 900 juta. Proses hukum berlanjut.
Artis Bunga Zainal diperiksa polisi atas laporannya terkait dugaan penipuan investasi dengan kerugian Rp 6,2 miliar. Dia juga serahkan bukti-bukti ke penyidik.