Kejaksaan Negeri Tebo kembali menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi proyek Jalan Simpang Logpon-Padang Lamo. Kedua tersangka kini ditahan.
A Sopian (41) tega memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur. Mirisnya, korban diperkosa di kebun karet disela menyadap karet hingga hamil 2 bulan.
Pria Banyuasin ditangkap di Lampung karena telah memperkosa anak tirinya sejak 2013. Setiap melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam akan membunuh ibu korban.