Kontraktor-ASN PUPR Jadi Tersangka Korupsi Rp 2 M Proyek Jalan di Tebo

Jambi

Kontraktor-ASN PUPR Jadi Tersangka Korupsi Rp 2 M Proyek Jalan di Tebo

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Kamis, 06 Jul 2023 17:40 WIB
Dua orang ditetapkan tersangka korupsi proyek jalan di Tebo
Tersangka korupsi proyek jalan di Tebo (Foto: Dok Kejari Tebo)
Tebo -

Kejaksaan Negeri Tebo kembali menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi proyek Jalan Simpang Logpon - Padang Lamo, Kabupaten Tebo Jambi. Kedua tersangka kini ditahan.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan kemarin, yang bersangkutan kita tetapkan tersangka di korupsi jalan Simpang Logpon dan Padang Lamo, dan dia juga langsung kita tahan di rutan Kelas IIB Muara Tebo," kata Kajari Tebo Jambi, Dinar Kripsiaji, Kamis (6/7/2023).

Dua tersangka yang ditahan itu ialah Ir Musyatianov yang merupakan kontraktor tenaga teknik PT. Sarana Menara Ventura dan Eks pejabat ASN di PUPR Pemprov Jambi, Tetap Sinulingga

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka ditahan di rutan Kelas IIB Muara Tebo selama 20 hari ke depan sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Nomor : PRINT -01/L.5.17/Fd.1/07/2023 Tanggal 05 Juli 2023.

Dinar Kripsiaji menjelaskan tersangka Ir. Musyatianov ini telah melanggar pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. Dia menyebut jika keterlibatan tersangka dalam kasus korupsi ini setelah dianggap mengendalikan proyek jalan itu.

ADVERTISEMENT

"Hasil penyidikan, tersangka adalah yang mengendalikan proyek tersebut," sebut Dinar.

Sedangkan untuk Eks pejabat PUPR Jambi bernama Tetap Sinulingga ditahan lagi setelah ditetapkan tersangka di kasus proyek jalan pada tahun anggaran 2019.

"Kalau yang ini kasus sama juga tetapi bersumber dari APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018, dengan kerugian negara sebesar Rp 2 miliar kala itu dia juga sebagai PPTK nya," terang Dinar.

Nantinya, jaksa akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus proyek jalan ini. Bahkan Dinar menyebut jika tidak tutup kemungkinan terdapat tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Tidak tutup kemungkinan ya akan ada tersangka baru lagi," ucap Dinar




(mud/mud)


Hide Ads