Konferensi Musik Indonesia membahas tantangan industri musik, termasuk perizinan rumit dan pengelolaan royalti. Rekomendasi diharapkan jadi kebijakan konkret.
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) membantah soal cara penagihan pembayaran lisensi musik yang dinilai seperti preman.
Persoalan royalti musik di Indonesia mulai teratasi dengan LMKN sebagai pusat penarikan. Audit akan dilakukan untuk transparansi dan penyelesaian UU Hak Cipta.
Charly Van Houten sumbangkan 40% royalti lagu untuk sanggar seni di Cirebon. Ia menyerukan kolaborasi antara penyanyi dan pencipta lagu dalam industri musik.