Seorang pegawai koperasi di Morowali tewas ditikam nasabah saat menagih utang. Pelaku ditangkap setelah melarikan diri. Motif kesal dan pengaruh alkohol.
Pria lansia di Denpasar, Le'ai, divonis 4 tahun penjara karena menganiaya penagih utang. Kasus ini melibatkan serangan dengan pisau dan luka serius pada korban.
Petugas damkar Bogor menyesalkan adanya laporan palsu atau prank evakuasi ular ternyata menagih hutang. Petugas damkar berharap prank ini tidak terulang.
Dukun pengganda uang yang membunuh pasutri di Pemalang dengan minuman bercampur racun, Iskandar (63), ternyata pernah dihukum 20 tahun gegara aksi serupa.