detikJabar
Polisi Tangkap Residivis Pengedar 9.700 'Pil Setan' di Cirebon
Seorang residivis di Cirebon ditangkap lagi setelah membawa 9.700 butir obat keras. Polisi menyebutnya pengedar dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
3 jam yang lalu







































