Mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Berikut ini informasi lengkapnya.
Mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (HK) telah selesai menjalani sidang etik. Hendra diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri.
Pekan ini sidang kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat diwarnai kesedihan dan air mata dari keluarga. Hal lain juga terungkap dalam sidang pekan ini.
AKBP Arif Rachman Arifin membenarkan dirinya memang meminta penyidik Polres Jakarta Selatan untuk membuat satu folder khusus file 'pelecehan Putri Candrawathi'.