Warga Desa Sambeng menolak rencana tambang tanah uruk untuk Tol Jogja-Bawen. Mereka mengajukan surat penolakan ke BPN, menegaskan tidak ada izin dari warga.
Sawah milik Ansori (46) warga Candiretno, Secang, Magelang, tersenggol proyek tol Jogja-Bawen seluas 21 meter persegi. Segini uang ganti rugi yang diterima.