Dua pemuda ditangkap setelah mencoret bendera Merah Putih di Jembrana. Aksi ini dipicu informasi keliru tentang RKUHAP yang mereka baca di media sosial.
Polisi menangkap Kharisma dan Andy, pelaku pencoretan bendera Merah Putih di Bali. Mereka dijerat UU Perusakan Lambang Negara dengan ancaman 5 tahun penjara.
Berita terkini dari Bali: turis China tewas diduga keracunan, temuan sarang king cobra dengan 43 telur, dan penangkapan pelaku vandalisme bendera Merah Putih.
Video viral menunjukkan dua pria menurunkan dan mencoret bendera Merah Putih di Jembrana, Bali. Polisi selidiki insiden yang dinilai pelecehan lambang negara.