Kejari Tangsel menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi dana PIP SMPN 17 Tangsel tahun 2020. Tersangka merupakan mantan kepsek di sekolah tersebut.
Tiga jaksa senior Kejari Banyuwangi akan menangani Fauzan tersangka pencabulan santri. Ketiga jaksa ini berpengalaman dalam menangani perkara perlindungan anak.
Kejari Serang memusnahkan barang bukti dari 164 perkara pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti berupa tumpukan ganja, sabu, hingga peluru.