Dito Mahendra tiba di PN Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB, Senin (29/1) untuk menghadapi sidang tanggapan dari jaksa atas eksepsi dalam kasus senjata api ilegal.
Pemilik peluru nyasar yang menembak lansia Naisa (61) di Makassar, Sulsel belum terungkap. Pihak kepolisian mengaku kesulitan lantaran sangat minim saksi.