Setelah Penyembelihan hewan kurban dilakukan, panitia akan membagikan daging kurban. Kegiatan pembagian daging kurban harus sesuai dengan sunah dan syariat.
Waktu penyembelihan kurban adalah setelah salat Idul Adha (tanggal 10 Dzulhijjah) dan tiga hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Simak penjelasannya.
Khatib salat Id Masjid Al Markaz Makassar, Prof Hamid Awaluddin mengatakan, Hari Raya Idul Adha menjadi momen untuk mempererat silaturahmi antar umat muslim.
Siapa saja yang berhak mendapatkan daging kurban dan bagaimana aturan pembagian daging kurbannya? Simak penjelasan dari Kementerian Agama dan BAZ Nasional.