KPK menyebut Bupati Sukoharjo menerima uang total Rp 2,93 miliar dari hasil memeras pegawai. Uang itu, kata KPK, digunakan untuk merenovasi rumah-membeli mobil.
KPK memperluas penggeledahan kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Lima koper barang bukti diamankan dari Kantor Bupati dan lokasi lainnya.
Dewan Pengawas KPK sedang menyempurnakan Peraturan Dewan Pengawas dengan progres 80%. Perbaikan ini bertujuan memperberat sanksi etik dan mendorong transparansi