Seruan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo agar memakmurkan masjid dan salat berjemaah di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) menuai kritik.
MUI mengeluarkan fatwa boleh tak sholat Jumat dan sholat berjamaah karena virus corona. Ada alasan muslim boleh tidak sholat Jumat dan berjamaah di masjid.
Ustaz Das'ad Latif mengimbau masyarakat untuk sementara, sholat dan beribadah di rumah. Sebab di rumah pun bisa melaksanakan sholat jamaah bersama keluarga.
Komisi VIII menilai pernyataan tersebut tidak menggunakan akal sehat. Ajakan ibadah di rumah disebut juga diterapkan di sejumlah negara, seperti Arab dan Mesir.