Partai Gelora, sebagai pemohon, mengomentari putusan MK terkait Pilkada 2024. Partai Gelora menyebut MK memutuskan hal yang tidak ada dalam permohonan.
Ketua KPU DKI Wahyu Dinata mengatakan bahwa penetapan syarat minimal suara sah partai politik mengajukan calon gubernur dan wakilnya paling sedikit 7,5%.
DPD PDIP Sumut meminta agar KPU menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan Pilkada. Hal itu dinilai untuk menghindari kegaduhan nasional.
PKS berencana membentuk poros keempat di Pilwalkot Makassar dengan empat figur potensial. Koalisi dengan Demokrat dibatalkan setelah rekomendasi untuk Aliyah.