Dalam sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ferdy Sambo tampak membawa buku hitam. Menurut pengacaranya, berikut isi buku itu.
Bharada E tiba di PN Jaksel. Eks ajudan Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri itu menjadi terdakwa setelah terlibat pembunuhan berencana Yoshua.
Ferdy Sambo didakwa rencanakan menghabisi nyawa Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri itu mengutarakan niatnya membunuh Yosua kepada Brigadir RR dan Bharada E.