Ferdy Sambo selalu terlihat membawa buku catatan berwarna hitam saat muncul ke publik. Buku itu pertama kali terlihat dibawa Sambo saat menjalani sidang kode etik di Divisi Propam Polri.
Saat pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo juga membawa buku tersebut. Terakhir ketika menjalani sidang perdana kemarin buku itu juga dibawa.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menjelaskan keberadaan buku hitam yang selalu dibawa kliennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya," kata Arman dilansir detikNews, Selasa (17/0/2022).
Menurutnya, buku catatan itu sudah dimiliki Ferdy Sambo saat menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim. Termasuk saat menjadi Kadiv Propam sebelum dicopot karena terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Meski demikian, Arma menerangkan secara rinci apa saja isi buku hitam Sambo selain kegiatan kliennya itu. Dia tidak tahu menahu ada tidaknya soal catatan anggota Polri yang disidang etik dalam buku hitam Sambo.
"Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Jadi catatan harian seluruh kegiatan pak Sambo sejak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim sampai saat ini, seluruh kegiatan," kata dia.
"Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, itu aja isinya," jelasnya.
Arman menuturkan dia dan tim lebih fokus memperhatikan hal-hal yang substantif terkait perkara pembunuhan Brigadir Yosua dan perkara merintangi penyidikan kematian Brigadir Yosua. Dia lalu mengungkapkan hingga kini tim penasihat hukum masih menunggu berkas perkara dari pihak jaksa.
"Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini. Apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan jaksa. Semoga sesuai KUHAP, jaksa akan memberikan bersamaan dengan pelimpahan ke pengadilan," sambung dia.
(astj/astj)