Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terkait perkataan yang diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU).
Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terkait perkataan yang diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU).
Gus Nur ditangkap polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian. Di sisi lain, kebebasan berbicara dijamin UU. NU menilai kebebasan berbicara ada syaratnya.