Pengamat Ibrahim Assuaibi soroti kasus korupsi KUR Mikro di Jember. Tiga tersangka ditetapkan, merugikan negara Rp41,4 miliar akibat penyelewengan dana.
Plt Kades Tamainusi, Y, ditetapkan tersangka korupsi dana CSR senilai Rp 9,6 miliar. Ia diduga terlibat dalam pengelolaan ilegal bersama mantan Kades AU.
Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Madina Fauzan Lubis, didakwa melakukan dugaan korupsi peremajaan sawit rakyat (PSR) dengan pagu anggaran Rp 1,9 miliar.