detikNews
Polda Riau: 29 Ribu Hektare Sempadan Ditanami Sawit, Kerugian Ekologis Rp 187 M
PT MM ditetapkan sebagai tersangka korporasi kasus perusakan lingkungan akibat penanaman sawit di tepi sungai. Kerugian ekologis diperkirakan Rp 187 miliar.
Senin, 18 Mei 2026 16:23 WIB







































