Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis bebas mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Bocah berinisial RML (5) di Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim), disiksa orang tuanya berinisial MLL (46) dan YT (24). Penyiksaan berlangsung sejak Juli 2024.
Dosen Universitas Muhammadiyah Madiun (Ummad) berinisial RDH mengaku jadi korban penganiayaan. Pelakunya diduga dari pihak kampusnya sendiri. Berikut faktanya.