Seorang ayah di Surabaya ditangkap setelah memperkosa dua anak kandungnya selama tiga tahun. Pelaku terancam hukuman berat sesuai UU Perlindungan Anak.
Aprilzal Wahyudi Diprata, pimpinan pondok pesantren di Jambi mencabuli belasan santrinya saat istrinya tak berada di rumah. Mayoritas menyasar santri laki-laki.
Pimpinan pondok pesantren di Jambi bernama Aprilzal Wahyudi Diprata mencabuli 12 orang santrinya. Para korban dicabuli di rumah pelaku saat istrinya pergi.