Pria di Kaltim ditangkap karena membakar rumah kontrakannya hingga 4 rumah warga turut terbakar. Istri pelaku juga dilarikan ke RS karena luka bakar serius.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap Herliansyah, buronan kasus korupsi pembebasan lahan sarana umum tahun 2011-2022 di Kabupaten Kutai Timur.