Pria bernama Dedy Rahman di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi lantaran nekat membakar rumah kontrakannya hingga empat rumah warga ikut ludes terbakar. Polisi menyebut pelaku gelap mata karena cemburu terhadap istrinya.
Peristiwa pembakaran rumah terjadi di Jalan Niaga, Kecamatan Tenggarong, pada Kamis sore (14/4). Kejadian itu juga membuat istri Dedy mengalami luka bakar pada bagian kakinya.
"Akibat perbuatan pelaku rumah kontrakannya dan 4 rumah yang berada di sebelah ikut terbakar," kata Kapolsek Tenggarong Kota AKP Yasir kepada detikcom, Jumat (15/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Istri pelaku juga terkena api mengalami luka bakar di bagian kaki, dan sudah kita bawa ke rumah sakit," sambung Yasir.
Dedy awalnya bertengkar hebat dengan istrinya. Pelaku tak senang sang istri bekerja di tempat hiburan malam.
"Pelaku cemburu dengan istri, karena istri bekerja di tempat hiburan malam," kata Yasir.
![]() |
Kekesalan pelaku kemudian memuncak karena sang istri tidak pamit saat pergi bekerja di empang. Padahal saat itu istri pelaku ikut bekerja bersama kedua orang tuanya.
"Dan pelaku kesal lantaran istrinya tak izin mau ikut kerja di empang bersama orang tua si istri," katanya.
Kini Dedy telah ditangkap dan ditahan di Polsek Tenggarong, Kutai Kartanegara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(hmw/nvl)