Pria Kaltim Bakar Kontrakan-Istri Gegara Cemburu, 4 Rumah Warga Ikut Terbakar

Pria Kaltim Bakar Kontrakan-Istri Gegara Cemburu, 4 Rumah Warga Ikut Terbakar

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Jumat, 15 Apr 2022 15:51 WIB
Pria di Kaltim membakar rumah kontrakan gegara cemburu ke istri. 4 rumah warga ikut terbakar, istri pelaku mengalami luka bakar serius (Dok. Istimewa)
Foto: Pria di Kaltim membakar rumah kontrakan gegara cemburu ke istri. 4 rumah warga ikut terbakar, istri pelaku mengalami luka bakar serius (Dok. Istimewa)
Kutai Kartanegara -

Pria bernama Dedy Rohman di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat membakar rumah kontrakan karena cemburu terhadap istrinya. Akibatnya empat rumah warga ikut hangus terbakar dan istri pelaku dilarikan ke rumah sakit akibat menderita luka bakar serius.

"Akibat perbuatan pelaku rumah kontrakannya dan 4 rumah yang berada di sebelah ikut terbakar," kata Kapolsek Tenggarong Kota AKP Yasir kepada detikcom, Jumat (15/4/2022).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Niaga, Kecamatan Tenggarong, pada Kamis sore (14/4). Selain menghanguskan rumahnya dan rumah warga, istri Dedy turut mengalami luka bakar pada bagian kakinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Istri pelaku juga terkena api mengalami luka bakar di bagian kaki, dan sudah kita bawa ke rumah sakit," tutur Yasir.

Menurut Yasir, Dedy nekat membakar rumahnya lantaran cemburu dan kerap bertengkar dengan sang istri. Pelaku disebut tak senang sang istri bekerja di tempat hiburan malam.

ADVERTISEMENT

"Pelaku cemburu dengan istri, karena istri bekerja di tempat hiburan malam," kata Yasir.

Pria di Kaltim membakar rumah kontrakan gegara cemburu ke istri. 4 rumah warga ikut terbakar, istri pelaku mengalami luka bakar serius (Dok. Istimewa)Foto: Pria di Kaltim membakar rumah kontrakan gegara cemburu ke istri. 4 rumah warga ikut terbakar, istri pelaku mengalami luka bakar serius (Dok. Istimewa)

Yasir menambahkan kekesalan pelaku memuncak karena sang istri tidak pamit saat pergi bekerja di empang. Padahal saat itu istri pelaku ikut bekerja bersama kedua orang tuanya.

"Dan pelaku kesal lantaran istrinya tak izin mau ikut kerja di empang bersama orang tua si istri," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku Dedy telah ditangkap dan kini menjalani penahanan di ke Polsek Tenggarong, Kutai Kartanegara.




(hmw/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads