Seorang pria berinisial JR ditangkap di Sidoarjo karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini melibatkan korban dan pacar pelaku.
Gunung Anak Krakatau turun status dari Level III (Siaga) ke Level II (Waspada) setelah erupsi besar. Larangan mendekat tetap berlaku dalam radius 2 km.