Pemuda di Polman Cabuli Anak Tetangga Usia 4 Tahun Ditangkap

Pemuda di Polman Cabuli Anak Tetangga Usia 4 Tahun Ditangkap

Abdy Febriady - detikSulsel
Sabtu, 19 Sep 2026 12:00 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi. Foto: Andhika Akbarayansyah
Polewali Mandar -

Pria berinisial KA (23) ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli anak tetangganya berusia 4 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku diduga beraksi saat korban sedang bermain bersama temannya.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek," kata Kapolsek Allu, Iptu Darwis kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).

Dugaan pencabulan itu terjadi di salah satu wilayah di Kecamatan Allu, Jumat (18/9) sekitar pukul 09.00 Wita. Bermula ketika terduga pelaku menghampiri korban dengan alasan ingin mengajaknya bercerita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, terduga pelaku mengajak korban ke suatu tempat yang tidak jauh dari rumahnya. Di lokasi yang berada di kolong rumah itu, pelaku melancarkan aksinya.

"Pelaku membawa korban ke kolong rumah tak jauh dari rumah korban kemudian melakukan pencabulan," terang Darwis.

ADVERTISEMENT

Atas kejadian itu, korban menangis dan langsung pulang ke rumah untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

"Korban menangis dan berlari ke rumahnya sambil melaporkan perbuatan pelaku kepada ayahnya," ujar Darwis.

Darwis mengatakan, pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan awal dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Keluarga korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polres Polman.

"Anggota telah mendatangi TKP dan mengumpulkan bahan keterangan. Pihak keluarga korban juga telah kami arahkan untuk melaporkan peristiwa tersebut sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.



(asm/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads