Dedi Saputra yang diduga menghina Nabi Muhammad diserahkan ke Kejari Banda Aceh. Penyerahan tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
Tersangka Dedi Saputra, pria yang diduga menghina Nabi Muhammad di media sosial, diserahkan ke Kejari Banda Aceh setelah berkas perkara dinyatakan P21.
Kepala Bakom, Muhammad Qodari, menanggapi serangan 'surat kaleng' di media sosial. Ia menegaskan akan melawan tuduhan dan sabotase terhadap lembaganya.
Pemerintah Kota Bandung berduka atas wafatnya Nani Rubiyani, ibunda Wali Kota Muhammad Farhan. Almarhumah dimakamkan di Bogor, doa untuk ketabahan keluarga.