Baru-baru ini viral gerai es krim di Surabaya disegel Satpol PP usai menjual es krim mengandung alkohol. MUI Jatim pun angkat suara mengenai kasus ini.
Polres Pelalawan menangkap seorang pengedar sabu. Tersangka diduga menjual barangnya ke orang tak dikenal yang mengonsumsinya di ruang kelas TK di Pelalawan.
Ruang kelas TK Negeri Pembina di Pelalawan ditemukan berserakan dengan botol minuman keras dan alat isap sabu setelah libur sekolah. Polisi menyelidiki.