Pemkab membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan ASN di Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul berinisial S (50) diduga nikah siri tanpa izin sebanyak dua kali.
Seorang influencer memicu kemarahan netizen setelah membersihkan kuburan tanpa izin. Wanita dikenal dengan nama Clean Girl ini membagikan video di media sosial.
Delapan WNA asal Tiongkok ditangkap di Cirebon karena menyalahgunakan Visa on Arrival untuk bekerja. Mereka akan dideportasi setelah pelanggaran keimigrasian.
"Justru memang secara perizinan tidak ada izin untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut. Nah, setelah ditelusuri, di Polres memang tidak ada unsur kriminalnya."